Resolusi 1447 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bulgaria
- Kamerun
- Kolombia
- Guinea
- Irlandia
- Meksiko
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Syria
Resolusi 1447 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 4 Desember 2002. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) memperpanjang masa kegiatan ekspor produk bahan bakar minyak dari Irak untuk ditukar dengan bantuan kemanusiaan selama 180 hari berikutnya.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends Iraq's 'Oil-for-Food' Programme for Iraq for 180 days". United Nations. 4 December 2002.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1447 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa