Resolusi 1415 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bulgaria
- Kamerun
- Kolombia
- Guinea
- Irlandia
- Meksiko
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Syria
Resolusi 1415 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Mei 2002, menyatakan laporan dari Sekjen Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Desember 2002.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends force monitoring Israel-Syria disengagement until 31 December". United Nations. 30 May 2002.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1415 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa