Resolusi 1406 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bulgaria
- Kamerun
- Kolombia
- Guinea
- Irlandia
- Meksiko
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Syria
Resolusi 1406 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 April 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Sahara Barat, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat (United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara, MINURSO) sampai 31 Juli 2002.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends Western Sahara mission until 31 July". United Nations. 30 April 2002.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1406 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa