Resolusi 1425 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bulgaria
- Kamerun
- Kolombia
- Guinea
- Irlandia
- Meksiko
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Syria
Resolusi 1425 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Juli 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal situasi di Somalia, DKPBB membentuk panel pakar untuk menyelidiki pelanggaran embargo senjata terhadap negara tersebut.[1]
Referensi
- ^ "Security Council recommends expert panel to study violations of Somalia arms embargo". United Nations. 22 July 2002.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1425 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa