Resolusi 1630 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Aljazair
  •  Argentina
  •  Benin
  •  Brasil
  •  Denmark
  •  Filipina
  •  Jepang
  •  Rumania
  •  Tanzania
  •  Yunani

Resolusi 1630 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Oktober 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Somalia, DKPBB membentuk kembali kelompok untuk memantau embargo senjata terhadap negara tersebut selama enam bulan berikutnya dan mengecam peningkatan pengedaran senjata ke negara tersebut yang melanggar embargo.[1]

Kurang dari sehari usai pengecaman dari DKPBB, senjata-senjata pasar gelap masih beredar di Somalia.[2]

Referensi

  1. ^ "Security Council increase in flow of weapons to Somalia, re-establishes group monitoring arms embargo for six months". United Nations. 14 October 2005. 
  2. ^ "More Somali arms ban violations seen". Gulf Times. 17 October 2005. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1630 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa