Resolusi 1583 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Argentina
- Benin
- Brasil
- Denmark
- Filipina
- Jepang
- Rumania
- Tanzania
- Yunani
Resolusi 1583 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Januari 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 2005 dan mengecam pelanggaran di sepanjang Garis Biru.[1]
Referensi
- ^ "Security Council condemns violence along Blue Line between Israel and Lebanon, extends mandate of UNIFIL until 31 July". United Nations. 28 January 2005.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1583 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa