Resolusi 1596 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Aljazair
  •  Argentina
  •  Benin
  •  Brasil
  •  Denmark
  •  Filipina
  •  Jepang
  •  Rumania
  •  Tanzania
  •  Yunani

Resolusi 1596 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 April 2005. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperlebar embargo senjata terhadap seluruh pemilik senjata di negara tersebut, dan memberlakukan larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap pihak yang melanggar embargo.[1]

Resolusi tersebut dirancang oleh Prancis.[2]

Referensi

  1. ^ "Security Council widens arms embargo on Democratic Republic of the Congo to include travel ban, assets freeze on violators". United Nations. 18 April 2005. 
  2. ^ Hoge, Warren (19 April 2005). "Congo: U.N. Widens Weapons Ban". The New York Times. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1596 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa