Resolusi 1614 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Argentina
- Benin
- Brasil
- Denmark
- Filipina
- Jepang
- Rumania
- Tanzania
- Yunani
Resolusi 1614 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juli 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Januari 2006.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends mandate of Lebanon force until 31 January 2006". United Nations. 29 July 2005.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1614 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa