Resolusi 2026 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Afrika Selatan
- Bosnia–Herzegovina
- Brasil
- Jerman
- Gabon
- India
- Kolombia
- Lebanon
- Nigeria
- Portugal
Resolusi 2026 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 Desember 2011. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 19 Juli 2012.[1]
Referensi
- ^ SECURITY COUNCIL EXTENDS MANDATE OF CYPRUS PEACEKEEPING FORCE UNTIL 19 JULY 2012 UNANIMOUSLY ADOPTING RESOLUTION 2026 (2011)
Pranala luar
- Full text of UNSCR 2026