Resolusi 1986 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Afrika Selatan
- Bosnia–Herzegovina
- Brasil
- Jerman
- Gabon
- India
- Kolombia
- Lebanon
- Nigeria
- Portugal
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1986, diadopsi pada 13 Juni 2011. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 2011.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends peacekeeping force in Cyprus until 15 December 2011". United Nations. June 13, 2011. [pranala nonaktif permanen]
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1986 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa