Resolusi 1994 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Afrika Selatan
- Bosnia–Herzegovina
- Brasil
- Jerman
- Gabon
- India
- Kolombia
- Lebanon
- Nigeria
- Portugal
Resolusi 1994 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 2011, menyatakan laporan dari Sekjen Ban Ki-moon mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Desember 2011.[1]
Referensi
- ^ "Concerned about recent threats to long-standing ceasefire, Security Council renews mandate of United Nations Disengagement Observer Force". United Nations. 30 June 2011.
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1994 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Text of the Resolution at undocs.org