Resolusi 1743 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Afrika Selatan
Belgia
Ghana
Rep. Kongo
Indonesia
Italia
Panama
Peru
Qatar
Slowakia
Resolusi 1743 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Februari 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB meminta agar MINUSTAH meneruskan peningkatan operasi untuk mendukung Kepolisian Nasional Haiti melawang geng-geng bersenjata, terutama di Port-au-Prince.
Referensi
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org