Resolusi 1207 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Bahrain
Brasil
Kosta Rika
Gabon
Gambia
Jepang
Kenya
Portugal
Slovenia
Swedia
Resolusi 1207 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 November 1998. Usai mengulang seluruh resolusi seputar konflik di bekas Yugoslavia, terutama Resolusi 827 (1993), DKPBB mengecam Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) karena enggan menaati perintah penangkapan yang diminta oleh Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia, ICTY).[1]
Referensi
- ^ "Security Council condemns failure of Federal Republic of Yugoslavia to execute arrest warrants issued by former Yugoslavia trial". United Nations. 17 November 1998.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1207 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- l
- b
- s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1998
- 1147
- 1148
- 1149
- 1150
- 1151
- 1152
- 1153
- 1154
- 1155
- 1156
- 1157
- 1158
- 1159
- 1160
- 1161
- 1162
- 1163
- 1164
- 1165
- 1166
- 1167
- 1168
- 1169
- 1170
- 1171
- 1172
- 1173
- 1174
- 1175
- 1176
- 1177
- 1178
- 1179
- 1180
- 1181
- 1182
- 1183
- 1184
- 1185
- 1186
- 1187
- 1188
- 1189
- 1190
- 1191
- 1192
- 1193
- 1194
- 1195
- 1196
- 1197
- 1198
- 1199
- 1200
- 1201
- 1202
- 1203
- 1204
- 1205
- 1206
- 1207
- 1208
- 1209
- 1210
- 1211
- 1212
- 1213
- 1214
- 1215
- 1216
- 1217
- 1218
- 1219
- ← 1997
- 1998
- 1999 →