Sri Roso Sudarmo

Bupati Bantul ke-23Masa jabatan
1991–1998PresidenSoeharto
B.J. Habibie
Sebelum
Pendahulu
Moerwanto Suprapto
Pengganti
Kismosukirdo (pj.)
Idham Samawi
Informasi pribadiLahir1946 (umur 77 atau 78)
Patalan, Kabupaten Bantul, IndonesiaPartai politikGolkarProfesiTentara, PolitisiKarier militerPihakIndonesiaDinas/cabang TNI Angkatan DaratPangkat Kolonel (pangkat terakhir)NRP22093
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kolonel Art. (Purn.) Sri Roso Sudarmo (lahir 1946[1]), memiliki gelar K.R.T. Yudadiningrat, adalah seorang kolonel artileri Angkatan Darat dan mantan Bupati Bantul yang diduga memiliki hubungan dengan kasus pembunuhan Udin. Sebelumnya, Sri Roso menjabat sebagai Kasrem 074/Warastratama di Yogyakarta.[2]

Pada 2 Juli 1999, Sri Roso dijatuhi hukuman 9 bulan penjara karena dinyatakan bersalah atas kasus suap Rp 1 miliar kepada Yayasan Dharmais, sebuah yayasan yang dikelola oleh Soeharto ketika masih menjabat sebagai Presiden. Uang sejumlah Rp 1 miliar ini dijanjikannya sebagai imbalan apabila ia diangkat kembali sebagai bupati Bantul untuk periode 1996-2001. Pernyataan ini dibuat dalam sebuah surat bersegel yang dikirim ke Yayasan tersebut, yang ditandatanganinya dengan saksi R. Noto Suwito, lurah Kemusuk, Bantul, yang tidak lain daripada adik kandung (sebagian sumber menyebutkan adik tiri) Presiden Soeharto sendiri.

Fuad Muhammad Syafruddin yang lebih akrab dikenal dengan nama Udin, seorang wartawan Harian Bernas, yang banyak membuat tulisan kritis tentang penyimpangan-penyimpangan di Kabupaten Bantul, mengangkat masalah ini di hariannya. Hal ini diduga menyebabkan pihak-pihak tertentu merasa tersinggung karenanya. Udin kemudian ditemukan luka parah di kepalanya pada malam hari 13 Agustus 1996 karena dianiaya dua laki-laki tak dikenal di depan rumah kontrakannya, di dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis km 13 Yogyakarta. Ia segera dibawa ke RS Bethesda, Yogyakarta, dioperasi otaknya, tetapi tidak tertolong. Ia wafat tiga hari kemudian pada 16 Agustus 1996.

Mula-mula Sri Roso membantah surat tersebut. Ia mengatakan bahwa surat itu dibuat oleh orang-orang yang ingin memerasnya. Belakangan ceritanya berubah dan ia mengaku bahwa surat tersebut dibuatnya untuk menjebak orang-orang yang mengaku sebagai orang dekat Istana Cendana yang akan menyanggupi menolongnya terpilih kembali.

Meskipun Sri Roso sudah dinyatakan bersalah, kasus pembunuhan Udin belum tersingkapkan.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Bupati, Wangsit, dan Suap". Tempo. 27 Juni 1999. Diakses tanggal 23 Mei 2024. 
  2. ^ "Surat Pemerintah Nomor Sprin/147/V/1991 Komandan Korem 074/ Warastratama, Imam Soetopo kepada Letnan Kolonel Art. Sri Roso Sudarmo mengenai penempatan sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Bantul Propinsi DIY dan pemberhentiannya dari jabatan lama". Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta. 23 Mei 1991. Diakses tanggal 23 Mei 2024. 

Pranala luar

  • (Indonesia) Wawancara Sri Roso Sudarmo: "Saya Tidak Terlibat (Kasus Penganiayaan Udin) Diarsipkan 2006-09-20 di Wayback Machine.
  • (Indonesia) Vonis Dagelan Sri Roso Diarsipkan 2006-09-16 di Wayback Machine.
  • (Indonesia) Sri Roso Divonis 9 Bulan Penjara Diarsipkan 2007-10-10 di Wayback Machine.
  • (Indonesia) Noto Soewito: Surat Pernyataan untuk Menjebak Pemeras
  • (Inggris) Tinjauan buku Reporter's murder a shadow-puppet farce Diarsipkan 2006-03-17 di Wayback Machine.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Moerwanto Suprapto
Bupati Bantul
1991–1998
Diteruskan oleh:
Kismosukirdo (pj.)
Idham Samawi